Menjaga Warisan Kuliner Tanpa Kehilangan Ruang untuk Berinovasi
Sebuah pandangan untuk menimbang persoalan secara lebih tenang, lengkap, dan bertanggung jawab.
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Di antara para korban ternyata terdapat tiga warga Indonesia yang kemudian sempat kritis akibat paparan radiasi.panduan praktis
Emiten makanan bayi, PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) mengumumkan Saiko Consultancy Pte Ltd telah mengakuisisi 750 juta saham milik Asia Intrainvesta.